You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Sengketa Juga Dikenakan PBB
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI akan Tagih PBB Lahan Sengketa

Untuk meminimalisir jumlah penyerobotan lahan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap lahan sengketa.

Kami juga nggak mau lepasin gitu, sekarang tanah-tanah terlantar itu, kami langsung kenakan tagihan PBB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pajak terhutang nantinya akan ditagih kepada pihak yang mengakui memiliki lahan mencapai 10 tahun.

"Kami juga nggak mau lepasin gitu, sekarang tanah-tanah terlantar itu, kami langsung kenakan tagihan PBB," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/8).

Pembelian Lahan di DKI Terkendala Gugatan Kepemilikan

Jika ada 10 pihak yang mengaku memiliki lahan maka tagihan PBB akan diberikan kepada mereka. Basuki yakin dengan cara ini bisa mengurangi mafia tanah. Karena mereka akan berpikir ulang jika akan melakukan gugatan.

"Jadi kalau kamu berantem lima orang atau 10 orang satu tanah nih, terserah siapa yang mau ngaku, ngaku semua nih, copy PBB nya kamu pegang nih, berarti langsung kalau tahun ini saya buka, langsung hutang 10 tahun terakhir," ucapnya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengambil alih sementara lahan sengketa. Jika sudah ada ketetapan hukum lahan itu akan dikembalikan lagi.

Lahan akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti lahan perkebunan, tempat parkir, atau tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL).

"Kami akan sita kalau ada yang sengketa, bisa dibikin taman, tanamin pohon buah-buahan, bisa bikin buat parkir sistem knockdown, banyak gunanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye893 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye791 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati